Masjid ini berbentuk persegi dan terbagi kepada dua bagian. Bagian utara adalah masjid kuno sedangkan bagian selatan adalah masjid modern yang disambung langsung dengan masjid kuno. Masjid ini memiliki luas 16 m x 11,5 meter. Pondasi dan dinding bawah masjid kuno dibuat dan disusun dari batu yang direkatkan menggunakan semen sedangkan dinding atas terbuat dari kayu. Secara keseluruhan, masjid kuno ini ditopang oleh 25 tiang kayu setinggi 2,5 meter. Terdapat 2 buah kubah, kubah paling tinggi memiliki hiasan motif flora dan geometri pada ke empat sisinya. Ornament yang paling padat ditemukan pada jendela kayu, sementara bagian lainnya tidak memiliki ornament. Lantai masjid telah direnovasi menggunakan keramik dan atap telah diganti dari atap rumbia menjadi atap seng. Sementara bagian-bagian lainnya masih mengekalkan bentuk dan bahan lama. Tangga masjid kuno terletak di sisi sudut utara-timur, terbuat dari semen dan belum pernah direnovasi.
Dinding sisi selatan masjid telah dirubuhkan agar masjid modern dapat bersambung langsung dengan masjid kuno. Pembangunan masjid baru ini didasari oleh keperluan jamaah karena volume masjid tidak lagi mampu menampung jamaah, khususnya pada peringatan hari-hari besar.
Jika ditinjau dari latar belakang sejarahnya, Masjid Baitul Abrar didirikan oleh Raja Nyong (dibaca Njong). Beliau merupakan salah seorang Ulee Balang yang pernah memimpin pada masa lampau. Dalam masyarakat lokal, masjid ini lebih dikenal dengan sebutan masjid Nyong. Informasi yang didapat dari masyarakat lokal, masjid ini didirikan pada masa Belanda menjajah Aceh. Jika merujuk kepada konstruksinya, masjid ini menyerupai beberapa masjid kuno lainnya yang dibangun di Aceh pada abad ke-19 Masehi (Ambary 1998; Sari 2019).
Awalnya masjid ini berada di salah satu lokasi di sisi utara Masjid. Namun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900an Masjid Baitul Abrar dipindahkan ke lokasi sekarang, semua kayu yang terpasang hingga hari ini juga merupakan kayu asli pada saat masjid pertama didirakan. Tujuan pembangunan Masjid ini sendiri adalah sebagai tempat ibadah Raja-Raja Nyong pada masa lampau.
Masjid Baitul Abrar ini dimiliki dan dikelola olah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
0 Komentar