Bangunan Pendopo Bupati ini berbentuk persegi panjang mengarah dari timur ke barat dengan teras di bagian selatan rumah. Pendopo ini memiliki luas 25x17 meter dengan puncak tertinggi setinggi 5 meter. Secara keseluruhannya bangunan ini terbuat dari semen dan bersifat permanen. Terdapat dua koridor di sisi timur dan barat yang masing-masing koridor tersebut memiliki tiang terbuat dari kayu. Namun, koridor di sisi timur telah direnovasi dan dialihfungsikan menjadi toilet yang terhubung langsung dengan kamar. Begitu pula dengan di sisi selatan, tiang-tiangnya juga dibuat dari kayu setinggi 2,8 meter.
Pada tahun 2016, satu ruang di dapur yang dulunya merupakan kamar tidur dialihfungsikan menjadi ruang terbuka. Bagian lain yang juga telah direnovasi adalah dinding bagian dalam, bagian ini telah dilapisi dengan material bernuansa modern (wallpaper) untuk menunjang nilai keindahan. Sisi barat bangunan juga telah dihubungkan dengan beberapa bangunan lainnya. Sekilas, bangunan ini telihat tidak lagi independent karena terhubung bangunan-bangunan lain disekelilingnya.
Berdasarkan latar belakang sejarah dalam catatan Belanda, Meureudu pernah diperintah oleh tiga orang Teuku Chik yang dikenal dengan istilah Zelfbeestuurders. Pada masa penjajahan itu pula Meureudu yang dulunya sebagai wilayah independent dalam Kesultanan Aceh diubah status menjadi Kewedanan (Orderafdeeling) yang diperintah oleh seorang Controlleur. Selama zaman penjajahan Belanda, Kewedanan Meureudu telah diperintah oleh empat belas orang Controlleur, yang wilayah kekuasaannya meliputi dari Ulee Glee sampai ke Panteraja (Kreemer 1992). Tidak begitu dikenal pasti siapa yang mendiami bangunan yang hari ini menjadi Pendopo Bupati Pidie Jaya ini, namun pada awalnya rumah ini adalah milik Ulee Balang Meureudu yang kemudian menjadi Rumah Wedana dan beralih fungsi menjadi Rumah Bupati sekarang.
Pendopo Bupati Pidie Jaya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten
Pidie Jaya dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
0 Komentar