1 November 1999 : Pertamakalinya uang kertas pecahan Rp 100.000 diperkenalkan



Bank Indonesia (BI) pertama kali mengedarkan uang kertas dengan pecahan Rp 100.000 Pada 1 November 1999.

BI telah memilih bahan polimer atau plastik dengan citra bapak proklamator, Soekarno-Hatta. Uang kertas polimer dikatakan memiliki umur edar selama delapan tahun dan sulit untuk dipalsukan.

Jika dicermati, ada teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Sementara itu, di sisi yang berlawanan diperlihatkan foto gedung MPR/DPR.

Uang kertas pecahan Rp 100.000 ini berukuran 151 × 65 milimeter (15,1 x 6,5 cm) dan dicetak sebanyak Rp 50 triliun. Uang ini sangat umum dijumpai dalam masyarakat karena peredarannya sangat banyak.

Namun, BI memang pernah menerbitkan pecahan serupa dalam edisi khusus. Namun, pecahan ini diterbitkan dalam bentuk koin untuk seri cagar alam. Koin Rp 100.000 yang dicetak dengan gambar komodo ini mengandung kadar emas 900/1000 dan peredarannya terbatas, sehingga jarang ditemukan di masyarakat.

Penyunting: Afdhal Zikri, S.Pd (Ahli Pertama - Pamong Budaya)

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay