RDPU Rancangan Qanun Cagar Budaya Kabupaten Pidie Jaya

 


Budayapijay.or.id – DPRK Pidie Jaya menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) terhadap pembahasan terkait rancangan Qanun tentang Cagar Budaya. Rancangan Qanun yang tengah digodok oleh Badan Legislasi (Banleg) ini merupakan usulan dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya yang telah melalui beberapa tahapan, 3/11/2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Hasan Basri yang merupakan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya periode 2019-2024. Kegiatan RDPU ini bertujuan untuk meminimalisir problematika baru dikemudian hari setelah Qanun di Paripurna.

Teuku Zikri selaku Wakil Ketua Banleg DPRK Pijay dalam sambutannya juga mengatakan bahwa, “Pidie Jaya sebagai daerah pusat pemerintahan dan kaya akan sejarah akan sangat terbantu dengan adanya Qanun Cagar Budaya ini, sehingga dapat memberikan landasan hukum terkait Situs Cagar Budaya kepada pemerintah dalam hal ini Disdikbud Pidie Jaya dan masyarakat”.

Dalam kesempatan yang sama, Drs. Muhammad Bahrum Rasyid sebagai staf ahli DPRK Pidie Jaya menegaskan bahwa, tujuan dari Qanun Cagar Budaya ini adalah untuk menggali, mendorong, membina, memelihara dan melestarikan Cagar Budaya yang tidak bertentangan dengan syariat islam, serta melindungi budaya daerah agar tidak punah dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kebudayaan.



Disdikbud Pidie Jaya melalui Kepala Bidang Kebudayaan mengungkapkan, dengan adanya Qanun Cagar Budaya ini kami sangat berharap masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) agar dapat dilakukan pendataan sekaligus penelitian untuk memperkaya khazanah sejarah Pidie Jaya, Ungkap Marzuwan.



RDPU ini dihadiri oleh unsur masyarakat, Majelis Adat Aceh, Mukim, Camat, Geuchik, Seniman, serta Budayawan. Antusias unsur masyarakat terhadap rancangan Qanun ini sangat tinggi, hal ini dapat terlihat jumlah pertanyaan, saran, serta pendapat yang diajukan oleh para peserta yang pencapai 15 butir dalam beberapa sesi.

Penulis: Afdhal Zikri, S.Pd (Ahli Pertama - Pamong Budaya)

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay